Masjid Al-Khoir

Januari 15, 2008

Untaian Aqidah Untuk Mukminin dan Mukminat 2

Filed under: Aqidah — masjidalkhoir @ 4:17 am

Pembaca budiman, melanjutkan silsilah keyakinan emas generasi terbaik yang telah ditulis pada bagian terdahulu. Sekarang kita masih menggali faedah-faedah dari perkataan penulis Tsalatsatu Ushul Asy Syaikh Al Imam Al Mushlih Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah.

Untaian Akidah Untuk Mukminin dan Mukminah

Bagian II

Alhamdulillah, ash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du.
“Wajib bagi kita mendalami empat masalah, yaitu:
1. Ilmu, ialah mengenal Allah, mengenal Nabi-Nya dan mengenal agama Islam berdasarkan dalil-dalil.
2. Amal, ialah menerapkan ilmu ini.
3. Da’wah, ialah mengajak orang lain kepada ilmu dan beramal dengannya.
4. Sabar, ialah tabah dan tangguh menghadapi segala rintangan dalam menuntut ilmu, mengamalkannya dan berdakwah kepadanya.
Dalilnya, firman Allah ta’ala yang artinya, “Demi masa. Sesungguhnya setiap manusia benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman, melakukan segala amal shalih dan saling nasihat-menasihati untuk (menegakkan) yang haq, serta nasehat-menasehati untuk (berlaku) sabar.” (QS Al-‘Ashr: 1-3)

Pada tulisan sebelumnya kita telah memetik pelajaran berharga yang pertama yaitu ilmu dibangun di atas landasan kasih sayang dan kelemahlembutan, kini tiba saatnya memetik pelajaran berharga berikutnya. Semoga Allah menambahkan ilmu kepada kita.

PELAJARAN KEDUA: MANFAATKANLAH WAKTU SEBAIK-BAIKNYA

Ingatlah saudaraku, semoga Allah merahmatimu, kita hidup di dunia bukan untuk sebuah kesia-siaan. Kita bukan sembarang hidup lalu mati dan tidak ada sesudahnya balasan atas apa yang sudah kita kerjakan selama di dunia. Allah ta’ala berfirman:

أَيَحْسَبُ الْإِنسَانُ أَن يُتْرَكَ سُدًى

“Apakah manusia itu mengira dia ditinggalkan sia-sia begitu saja ?” (QS. Al Qiyamah: 36)

Allah telah memberikan petunjuk kepada kita untuk memeluk Islam, tentu ini sebuah nikmat yang sangat besar, nikmat agung yang tidak diperoleh banyak sekali manusia yang bercokol di atas muka bumi ini, lihatlah mereka yang menyembah matahari, atau yang menyembah dewa-dewa, atau yang menyembah Allah tapi mempersekutukan-Nya dengan Maryam beserta putranya ‘alaihima salam, atau yang merasa puas dengan gaya hidup sekuler yang memisahkan agama dari desah nafas kehidupan mereka, bahkan orang-orang yang mengaku atheis sekalipun, bukankah mereka semua juga menginginkan kebahagiaan? bukankah mereka ingin meraih keselamatan?

Ya, tentu saja mereka ingin meraihnya. Namun sebagaimana kata seorang Sahabat, “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tapi ternyata tidak memperolehnya”. Karena itulah pada kesempatan ini beliau (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab) rahimahullah mengingatkan kepada kita bahwasanya tidak ada jalan lain untuk meraih kebahagiaan yang hakiki kecuali dengan mengisi waktu hidup kita selama di dunia ini dengan empat perkara yaitu: ilmu, amal, dakwah dan sabar. Inilah empat kewajiban yang harus dilaksanakan setiap muslim, bahkan setiap orang yang ingin mendapatkan kebahagiaan. Tetapi sebelum lebih jauh berbicara tentang keempat kewajiban ini maka terlebih dahulu akan kita kaji dulu apa yang dimaksud dengan istilah “wajib” menurut Ahlusunnah wal Jamaah.

MAKNA ISTILAH “WAJIB”

Secara bahasa (Arab) wajib berarti jatuh dan tetap, karena sesuatu yang jatuh itu akan menetapi tempat jatuhnya. Di dalam Al Qamus disebutkan: wajaba-yajibu-wajbatan artinya saqatha (jatuh)… seperti dalam ayat:

فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا

“Apabila telah wajib lambung-lambungnya (apabila hewan kurban telah mati disembelih) maka makanlah sebagiannya.” (QS Al Hajj: 36)

Wajib di sini artinya saqatha (jatuh dan mati, roboh). (lihat Syarh Al Waraqat fii Ushulil Fiqh, Syaikh Abdullah bin Shalih Al Fauzan hal. 32 dan Kamus Al Munawwir cet ke-14 Thn. 1997 hal. 1537)

Sedangkan menurut istilah ulama ahli ushul, pengertian wajib adalah, “Segala sesuatu yang diperintahkan oleh pembuat syariat (tercantum di dalam Al Quran atau As Sunnah) dengan tuntutan yang harus dilakukan (bisa berupa keyakinan, ucapan maupun perbuatan). Apabila ia ditinggalkan maka pelakunya berhak mendapatkan siksa sedangkan orang yang melaksanakannya dalam rangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya maka ia memperoleh pahala”. Oleh sebab itu orang yang melakukan kewajiban dipuji oleh agama dan orang yang meninggalkannya dicela. Inilah definisi wajib menurut Ahlusunnah wal Jamaah (lihat Syarh Al Waraqat hal. 33-34, Manhajus Salikin hal. 30, Ma’alim Ushul Fiqh ‘inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah hal. 296).

Arti “pelakunya berhak mendapat siksa” adalah setiap orang yang meninggalkan kewajiban (dan belum sempat bertaubat) belum tentu disiksa, karena bisa jadi Allah mengampuni dosanya itu, tapi dia tetap diancam dengan siksa dan berhak menerimanya (sebagai bukti keadilan Allah). Namun karena keutamaan (Al Fadhl) dari Allah maka orang tersebut bisa jadi memperoleh pengampunan (meskipun belum bertaubat). Akan tetapi perlu diingat bahwa ampunan hanya bisa diberikan bagi orang-orang yang mati dalam keadaan tidak berbuat syirik atau dosa kekufuran lainnya (dan belum bertaubat darinya), karena Allah ta’ala telah berfirman:

إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni dosa yang di bawah tingkatan syirik bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisaa’: 48)

Ini juga menunjukkan kepada kita bahwa kewajiban itu bertingkat-tingkat. Ada kewajiban yang apabila ditinggalkan pasti menimbulkan hukuman/siksa seperti kewajiban bertauhid, dan ada kewajiban yang apabila ditinggalkan (dengan tetap meyakini kewajibannya) tidak secara otomatis pasti mendatangkan siksa, seperti kewajiban berbakti kepada orang tua. Namun ingat, ini bukan berarti meremehkan kewajiban yang berada di bawahnya.

Sedangkan arti dari “dalam rangka taat” ialah tidak semua orang yang tampak secara fisik melaksanakan kewajiban akan mendapatkan pahala kecuali apabila perbuatannya itu didasari oleh keinginan hati untuk taat. Contohnya orang-orang munafik, mereka itu menjalankan shalat bukan karena taat kepada Allah tapi dalam rangka riya’ (cari muka, pamer) di hadapan umat Islam, maka mereka tidak memperoleh pahala karenanya, bahkan mereka disiksa karena kemunafikan tersebut.

Allah ta’ala telah menceritakan shalat yang dikerjakan oleh orang-orang munafik, dengan firman-Nya:

وَإِذَا قَامُواْ إِلَى الصَّلاَةِ قَامُواْ كُسَالَى يُرَآؤُونَ النَّاسَ وَلاَ يَذْكُرُونَ اللّهَ إِلاَّ قَلِيلاً

“Dan apabila mereka (orang munafik) berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisaa’: 142)

Allah menyebutkan ayat ini setelah di ayat sebelumnya Allah berfirman:

بَشِّرِ الْمُنَافِقِينَ بِأَنَّ لَهُمْ عَذَاباً أَلِيماً

“Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksa yang pedih.” (QS. An Nisaa’: 138)

Kemudian Allah merinci sifat-sifat mereka, salah satunya sifat ini (shalat karena riya’). Na’udzu billahi minan nifaaq. (lihat Syarh Al Waraqat hal. 33-34, Hasyiyah Tsalaatsatu Ushul hal. 10, Taisirul Wushul hal. 5, Manhajus Salikin hal. 30, Ma’alim Ushul Fiqh ‘inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah hal. 296 dan silakan dengar rekaman kajian Daurah Tsalatsatul Ushul oleh Ustadzuna Al Fadhil Abu Isa hafizhohulloh wa jazaahullahu khairan, CD kajiannya sudah beredar dengan judul Dauroh Kitab Al Wajibat dan Tsalatsatu Ushul yang diterbitkan oleh Divisi Dokumentasi dan Publikasi Lembaga Bimbingan Islam Al Atsary Jogjakarta, zaadahumullahu hirshan).

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan: “(hukum) wajib itu terkadang bisa dipetik dari kata perintah (fi’il amr), atau secara tegas dinyatakan hal itu wajib, fardhu atau al-katb (yaitu dengan kata ‘kataba’ artinya mewajibkan atau ‘kutiba’ artinya diwajibkan -pent), atau dengan lafazh ‘ala (artinya wajib atas..), haqqun ‘alal ‘ibaad “wajib atas hamba”, atau dengan ‘alal mu’minin (wajib bagi orang-orang mu’min), atau dengan pemberian hukuman karena tindakan meninggalkannya, atau terhapusnya amalan karena meninggalkannya, dan lain sebagainya” (dinukil dari Ma’alim Ushul Fiqih ‘inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah hal. 298, lihat juga Mukaddimah Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 32)

Berdasarkan pengertian di atas maka untuk bisa menyatakan sesuatu dihukumi wajib atau tidak dibutuhkan pemahaman terhadap ayat-ayat dan hadits-hadits, atau pendek kata harus dilandasi wahyu. Oleh karenanya diperlukan kaidah-kaidah bahasa Arab dan Ushul Fiqih untuk bisa memahaminya, agar kita tidak salah sehingga terjatuh dalam kekeliruan, yang tidak wajib kita katakan wajib dan begitu pula sebaliknya. Dari sini kita mengetahui letak pentingnya mempelajari bahasa Arab dan ilmu Ushul Fiqih. Alangkah tidak tepat anggapan yang menyatakan ilmu bahasa Arab itu tidak penting, dan anggapan seperti ini banyak kita jumpai buktinya di masyarakat. Lihatlah berapa banyak kursus bahasa asing yang diadakan, bahasa Inggris, Perancis, Jepang, Jerman, Mandarin, kebanyakannya dibuka demi tujuan dunia. Padahal orang-orang sudah tahu kalau dunia itu cuma sebentar dan sementara, yang kata Rasulullah dunia itu lebih hina daripada bangkai hewan, bahkan lebih ringan daripada sayap nyamuk di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Lalu bandingkan dengan kursus bahasa Arab, nahwu sharaf, dst. Seberapa besarkah minat umat ini untuk terjun mempelajarinya, padahal katanya mereka ingin berpegang teguh dengan Al Quran dan As Sunnah, sebagaimana hal ini (Al Quran dan As Sunnah adalah pegangan) juga diakui oleh orang-orang JIL yang sudah jelas-jelas keblinger itu (hal itu mereka tulis dalam sebuah majalah berjudul Esensia, yang diterbitkan oleh orang-orang “berbaju agama” dari sebuah Universitas Islam di Jogjakarta, di dalamnya mereka menjelek-jelekkan dakwah salafiyah, walaupun celaan itu dibungkus dengan bahasa yang terkesan “ilmiah”, semoga Allah meruntuhkan dakwah mereka).

Tidak kalah pentingnya, ilmu Ushul Fiqih. Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizhohulloh mengatakan, “Ushul fiqih juga sangat penting, sedangkan sejauh yang saya ketahui dan saya dengar perhatian yang dicurahkan untuk mempelajarinya sangat lemah. (Ushul Fiqih) itu penting untuk diperhatikan dan didalami karena banyaknya orang yang berijtihad tanpa mengerti dasar-dasar istinbath (penarikan kesimpulan hukum). Padahal istinbath itu memerlukan dasar-dasar (ushul), dasar-dasar istinbath itulah ushul fiqih. Betapa banyak kita dengar orang-orang yang berbicara dalam berbagai permasalahan syariat akan tetapi dia tidak sanggup melontarkannya dengan benar; dasarnya keliru dan kesimpulannya juga tidak tepat, sementara orang ini mengira dia telah berbuat baik dan benar dalam menerapkan dalil. Apa sebabnya? dari sisi manakah kesalahan itu timbul ? hal itu muncul karena faktor kelemahan ilmu ushul fiqihnya,…” (Syarh Kitab Tsalatsatu Ushul, penerbit Daar Jamilurrahman As Salafy, hal. 1).

Al Ustadz Muhammad Arifin Badri hafizhohulloh berkata, “Pada akhir-akhir ini, saya mulai mendengar ungkapan-ungkapan yang menyeru agar kita tidak menyibukkan diri dengan mempelajari ilmu Ushul Fiqih, Qowaid Fiqhiyyah, dan tidak perlu mempermasalahkan pembagian suatu ibadah menjadi: rukun, syarat, wajib, dan sunnah. Mereka berkata: “Yang penting bagi kita adalah mengetahui, bahwa amalan tersebut diamalkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka kita amalkan, tidak perlu tahu, apakah hal tersebut merupakan syarat, atau rukun, atau wajib, atau sunnah dalam sebuah ibadah”.
Yang lebih menyedihkan lagi, bila hal ini diucapkan oleh orang yang mengaku dirinya bermanhaj salafi, lebih menyedihkan lagi kalau orang tersebut adalah seorang yang dipanggil ustadz, dan sangat lebih memilukan lagi bila ternyata yang mengucapkan itu adalah seorang yang menyandang gelar (Lc) yang ia peroleh dari Al Jami’ah Al Islamiyyah (Universitas Islam) di Madinah Munawwarah.

Para ulama semenjak zaman dahulu kala mengatakan (sebuah pedoman) yang artinya “Barang siapa yang tidak memperoleh hal-hal yang prinsip, maka dia tidak akan mencapai ilmu”. Pada kesempatan ini, saya ingin bertanya kepada orang-orang yang mengatakan ungkapan ini, “Ulama’ manakah, dan siapakah namanya, yang berhasil menjadi ulama’, tanpa mempelajari ilmu-ilmu tersebut?”

Pada mulanya, saya merasa keheranan mendengar ungkapan ini, tapi setelah saya pikirkan, kemudian saya cocokkan dengan keadaan orang-orang tersebut, rasa heran saya menjadi sirna, hal ini dikarenakan saya berkesimpulan, bahwa orang-orang tersebut hanya ingin menutupi ketidakpahamannya tentang ilmu-ilmu tersebut”. Wallaahul musta’aan (artikel Bahtera Dakwah Salafiyah bagian 1 dengan sedikit perubahan).

KEINDAHAN SURAT AL ‘ASHR

Allah ta’ala berfirman yang artinya:

َالْعَصْرِ {1} إِنَّ الإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ {2} إِلاَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ {3}

“Demi masa. Sesungguhnya seluruh manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal shalih, saling menasihati dalam kebenaran dan saling menasihati dalam kesabaran.” (QS Al ‘Ashr: 1-3)

Syaikh Abdurrahman bin Nasir As Sa’di rahimahullah berkata di dalam tafsirnya, “Allah ta’ala bersumpah dengan menyebutkan al ‘ashr/masa, masa adalah malam dan siang yang menjadi tempat terjadinya perbuatan-perbuatan hamba dan amal-amal mereka. Allah bersumpah bahwasanya semua manusia itu rugi, dan rugi artinya lawan dari untung.

Kerugian itu bertingkat-tingkat dan bermacam-macam terkadang kerugian itu terjadi secara mutlak, seperti keadaan orang-orang yang di dunia dan di akhirat merugi, orang yang tidak berhasil menggapai surga sehingga ia berhak masuk neraka. Tapi terkadang yang dimaksud dengan rugi adalah rugi dalam sebagian sisi kehidupan tapi tidak dalam sisi yang lainnya. Oleh sebab itulah di sini Allah meluaskan cakupan kerugian kepada seluruh manusia, kecuali orang yang memiliki empat sifat …” ini artinya apabila ditinjau dari seluruh sisi kehidupan maka semua manusia dalam kerugian kecuali yang memiliki empat sifat tersebut, kemudian beliau menyebutkannya (iman, amal shalih, saling menasihati dalam kebenaran dan dalam kesabaran). (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 934)

Syaikh Shalih Alu Syaikh berkata mengomentari bagian awal dari surat al ‘Ashr ini, “Di sini terkumpul beberapa macam mu’akkid (penegas). Yang pertama adalah qasam (sumpah), yang kedua penggunaan (إِنَّ) (sesungguhnya), yang ketiga penggunaan huruf Lam yang disebut dengan lam al muz-haliqah…” Beliau juga berkata, “Ahli ilmu yakni ahli ilmu ma’ani mengatakan bahwa mu’akkid (penegas) tepat digunakan apabila orang yang diajak bicara (orang kedua/mukhathab) mengingkari kandungan pembicaraan yang akan disampaikan. Seperti contohnya, apabila engkau katakan kepada orang yang tidak tahu kabar berita bahwa Fulan qaadim (si Fulan datang). Tidak tepat kalau engkau katakan kepadanya Inna fulanan la qaadim “Sesungguhnya Si Fulan benar-benar datang”, hal itu karena dia tidaklah mengingkari perkataanmu…” (Syarh Kitab Tsalatsatu Ushul, hal. 6).

Dan tidaklah huruf Lam itu disebut Lam al muz-haliqah kecuali apabila di dalam kalimat tersebut terdapat huruf (إِنَّ) (sesungguhnya) seperti tercantum dalam ayat:

وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ

“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS Al Qalam: 4) (silakan lihat Al Minhaj fil Qawa’id wal I’rab hal. 298). Demikian pula Syaikh Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan bahwa dalam ayat ini terdapat tiga penegasan, yaitu huruf wawu (dalam wal ‘ashr -pent), inna (dalam innal insaana -pent) dan lam (dalam la fi khusr -pent) (lihat Tafsir Juz’amma). Subhaanallah…, betapa indahnya ayat Al Quran ini. Adakah yang mau mengambil pelajaran darinya? adakah yang berminat mempelajari bahasanya?

FAEDAH PENGGUNAAN SUMPAH DI DALAM AYAT AL QUR’AN

Penggunaan sumpah di dalam ayat memiliki dua faedah:
Pertama, menerangkan keagungan muqsam bihi (sesuatu yang digunakan untuk bersumpah, contohnya dalam ayat di atas adalah al ‘ashr/masa -pent).
Kedua, menerangkan keagungan muqsam ‘alaihi (perkara yang disumpahi, contohnya dalam ayat di atas yaitu keadaan semua manusia rugi dst -pent) dan terkandung keinginan (pembicara) untuk menegaskannya…(lihat Ushul fi Tafsir, Syaikh Al ‘Utsaimin, hal. 48, terdapat rekaman kajiannya bersama Al Ustadz Abu ‘Ukkasyah Aris Munandar hafizhohulloh, bagi yang ingin mendapatkannya berharaplah supaya CD kajiannya segera diterbitkan). Jadi kalau kita pahami dengan baik penjelasan para ulama tersebut maka kesimpulannya adalah manusia benar-benar berada dalam kerugian, betapapun banyak harta (rupiah, dolar, dst.) dan anak yang dimilikinya… (lihat Hushulul ma’mul, hal. 23, dengan sedikit tambahan).

HIKMAH DI BALIK SUMPAH ALLAH DENGAN MASA

Syaikh Nu’man bin Abdul Karim al Watr mengatakan, “Di antara hikmah Allah bersumpah dengan masa adalah:
1. Karena berbagai kejadian dan pelajaran serta tanda-tanda (kekuasaan Allah) terjadi di dalamnya (dalam rentang waktu-pent)
2. Karena masa adalah waktu terjadinya amalan, amal yang menguntungkan maupun amal yang merugikan, maka Allah bersumpah dengannya dalam rangka memperingatkan efek amalan dan balasannya (yang kelak akan diterima oleh manusia)” (Taisirul Wushul, hal. 15-16).

Hal ini mengisyaratkan kepada kita agar pandai-pandai memanfaatkan waktu. Ya, bukankah detik-detik perjalanan hidup kita telah panjang, berapa usia anda, cobalah dikonversi menjadi detik, taruhlah sekarang anda berumur 24 tahun. Kalau itu dijadikan detik jadi berapa? 60 (detik) x 60 (menit) x 24 (jam) x 360 (hari) x 24 (tahun) = 746.496.000″ (tujuh ratus empat puluh enam juta empat ratus sembilan puluh enam ribu detik), Allahu Akbar!! Lalu apa yang sudah anda perbuat selama ini, taatkah?! atau justru ……

Syaikh As Sa’di rahimahullah berkata, “Di antara kebijaksanaan takdir dan hikmah ilahiyah adalah:
Barangsiapa yang meninggalkan sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya, padahal memungkinkan baginya untuk memetik manfaat itu lantas dia tidak mau memetiknya, maka dia akan menerima cobaan berupa disibukkan dengan hal-hal yang mendatangkan madharat terhadap dirinya.
Barangsiapa meninggalkan ibadah kepada ar-Rahman, niscaya dia akan disibukkan dengan ibadah kepada berhala-berhala.
Barangsiapa meninggalkan cinta, harap dan takut kepada Allah maka niscaya dia akan disibukkan dalam kecintaan kepada selain Allah, berharap dan takut karenanya.
Barangsiapa tidak menginfakkan hartanya dalam ketaatan kepada Allah niscaya dia akan menginfakkannya dalam mentaati syaithan.
Barangsiapa meninggalkan merendahkan diri dan tunduk kepada Rabb-nya niscaya dia akan dicoba dengan merendahkan diri dan tunduk kepada hamba.
Barangsiapa meninggalkan kebenaran niscaya dia akan dicoba dengan kebatilan” (Tafsir surat al-Baqarah ayat 101-103, Taisir al-Karim ar-Rahman hal. 60-61, silakan lihat juga Al Qawa’idul hisan, kaidah ke 24).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada dua buah nikmat yang membuat kebanyakan manusia tertipu dengannya: kesehatan dan waktu luang” (HR. Al Bukhari dari sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma). Padahal jiwa manusia itu tidak akan pernah lepas dari dua keadaan berikut ini:
1. Dia sibuk dalam aktivitas ketaatan kepada Allah
2. Atau dia disibukkan oleh diri (hawa nafsunya) sendiri, sebab apabila dia tidak memiliki kesibukan (taat) niscaya nafsu itu akan menyibukkan dirinya sendiri. Apabila ada sesuatu yang menopang dan menjaganya niscaya dia akan menjadi lurus dan baik.
(paragraf ini dinukil dengan sedikit perubahan dari Nashihati li nisaa’ hal. 19 cet. Darul Haramain, karya Ummu Abdillah Al Wadi’iyah hafizhohAllah).

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda tatkala menasihati seseorang, “Manfaatkanlah yang lima sebelum datang yang lima masa mudamu sebelum datang masa tuamu, masa sehatmu sebelum datang masa sakitmu, masa kayamu sebelum datang masa papa, waktu luangmu sebelum datang waktu sibukmu, dan waktu hidupmu sebelum datang kematianmu.” (Hadits shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim akan tetapi mereka berdua tidak mengeluarkannya dalam kitab sahihnya, Mustadrak Al Hakim 7916, dinilai shahih oleh Al Albani dalam shahih Targhib wa Tarhib 3/311, dinukil dari sebuah risalah Khutbah dari e-kitab, anonim)

Oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kita untuk berdoa kepada Allah: Allahumma ashlih lii diini alladzi huwa ‘ishmatu amri, wa ashlih lii dunyaaya allati fiihaa ma’aasyi, wa ashlih lii aakhirati allati fiihaa ma’aadi, waj’alail hayaata ziyaadatan lii fii kulli khair, waj’alil mauta raahatan lii min kulli syarr (“Ya Allah, baikkanlah agamaku, karena itulah penjaga urusan (kehidupan)ku. Dan baikkanlah (urusan) duniaku, karena di dalamnya aku hidup. Dan baikkanlah (kehidupan) akhiratku, karena itulah tempat kembaliku (setelah mati). Dan jadikanlah sisa hidupku semakin menambah segala kebaikan. Dan jadikanlah kematianku sebagai waktu istirahatku dari (melakukan atau merasakan) segala keburukan”) (HR. Muslim, dinukil dari Ad Du’a minal Kitab wa Sunnah hal. 32)

BUKAN HANYA SEBAGIAN MANUSIA TAPI SEMUANYA

Di dalam ayat tersebut Allah menggunakan alif lam (dalam kata al insaan). Alif lam ini disebut alif lam al istighraqiyah (yang mengandung makna menyeluruh atau keseluruhan). Artinya semua manusia berada dalam keadaan rugi (lihat Hushulul Ma’mul hal. 22). Sehingga kalau mau kita perjelas makna ayat tersebut menjadi “Demi masa, sesungguhnya seluruh manusia benar-benar berada dalam kerugian.” Sebagaimana hal ini telah ditetapkan di dalam kaidah Ushul, bahwa alif lam apabila dilekatkan pada isim jenis (kata benda jenis) seperti dalam kata insan (jenis manusia) yang ditambah al menjadi ‘al insan’, jin (jenis jin) yang ditambah al menjadi ‘al jin’, dan lain sebagainya, maka pemberian alif lam itu memberikan makna istighraq (menyeluruh) sebatas kandungan makna yang tercakup di dalamnya (lihat Al Qawa’idul Hisan Al Muta’alliqah bi Tafsiril Qur’an, hal. 19-20).

KESIMPULAN

Mengambil pelajaran dari sebagian keterangan-keterangan di atas maka sudah selayaknya setiap orang yang berakal memperhatikan perjalanan waktu yang tidak bisa dihentikan oleh mesin secanggih apapun ini, waktu terus berjalan sementara kita lalai dari berbagai ketaatan, sehingga terjatuh dalam kemaksiatan-kemaksiatan, akankah kita termasuk orang-orang yang rugi dan mencelakakan diri sebagaimana disebutkan di dalam ayat di atas, ataukah kita termasuk orang yang mendapat anugerah Allah sehingga bisa tampil sebagai orang mukmin (beriman), muwahhid (bertauhid), muttabi’ (mengikuti sunnah Nabi) dan muthi’ (patuh kepada Nabi)? HasbunAllahu wa ni’mal wakiil.

Sungguh indah sebuah sya’ir yang dibawakan oleh Al Imam An Nawawi rahimahullah di dalam Mukadimah Riyadhu Shalihin-nya,

Sesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang cendekia
mereka ceraikan dunia karena takut akan fitnahnya
Mereka pandang apa yang ada di dalamnya,
tatkala tahu, bahwa ia bukanlah tempat hidup selamanya, maka
Mereka sulap dunia itu menjadi samudra
Dan mereka gunakan amal shalihnya sebagai bahtera

(Dinukil dari Syarah Riyadhu Shalihin Syaikh Al ‘Utsaimin I/6, cet. Darul Bashirah, semoga Allah membalas kebaikan sebesar-besarnya kepada seseorang yang telah menghadiahkan kitab ini kepada saya). Hadza nashihati lakum ya ikhwan, ja’alaniyAllahu wa iyyaakum minal muflihiin, fi dunya wal aakhirah, aamiin yaa Mujiibas Saa’iliin.

Ditulis oleh seorang pemuda yang selalu berharap sepenuhnya kepada Rabb-Nya.

***

Penulis: Abu Muslih Ari Wahyudi (Mahasiswa UGM, Staf Pengajar Mahad Ilmi)
Murojaah: Ustadz Abu Saad, M.A.